Cara Mendapatkan dan Mendaftar JKBM
Tempat pendaftaran JKBM yaitu di :
- puskesmas dimana alamat KTP
- atau di UPT JKMB Jalan Cut Nyak Dien No. 1 Denpasar Telp. 0361-240865
Surat-surat yang dibawa mengurus JKBM
- foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mempunyai Jaminan Kesehatan dari Kantor Desa/Kelurahan.
Anda bisa memperoleh Surat keterangan dari kantor kepala desa bahwa anda tidak memiliki asuransi kesehatan. Nah surat keterangan atau kartu inilah nantinya dipakai untuk melengkapi surat-surat untuk mendapatkan jaminan pembayaran.
Di atas adalah contoh kartu JKBM, biasanya ada nama kepala keluarga disana. Kartu ini bisa digunakan oleh semua anggota keluarga inti yaitu ayah, ibu dan anak. Bagi yang tidak mempunyai kartu bisa meminta surat keterangan saja di kantor desa. Untuk keperluan berobat anda perlu fotocopy beberapa lembar kartu JKBM. Setiap berobat pastikan membawa kartu atau surat keterangan dan beberapa surat kelengkapan lainnya.
Jadi mengurus JKBM sangatlah mudah maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya untuk kesembuhan anda.
No comments:
Post a Comment